Laman

Senin, 26 Maret 2012

Siksaan

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.



Artikel :
Lagi, TKW Brebes Disiksa Majikan di Arab Saudi


BREBES - Nasib kelam kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Waroah (38), seorang TKW asal Desa Tegalglagah RT 03 RW 01, Kecamatan Bulakamba, Brebes menjadi korban penganiayaan majikannya di Arab Saudi. 

Korban yang baru bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) selama 11,6 bulan itu, kini tergolek lemah di bangsal Bedah RSUD Brebes akibat mengalami siksaan di sekujur tubuhnya. Bekas luka akibat siksaan majikan itu masih terlihat jelas di tubuhnya. Korban sebelumnya diperiksakan oleh keluarganya di bidan desa setempat. Namun korban dirujuk ke RSUD Brebes karena kondisi darahnya tidak normal.

Waroah mengatakan dirinya dipulangkan majikannya Mahmud Muhammad Masri dari bandara Arab Saudi pada Sabtu (15/11/2008) dan tiba di kampung halamannya Minggu pagi (16/11/2008). 

"Saya hanya diantar sampai bandara dan cuma dikasih uang untuk beli tiket," katanya, ditemui di bangsal Bedah RSUD Brebes, Minggu (16/11/2008).

Waroah mengaku hingga kini masih merasakan sakit terutama pada bagian dada dan lengan akibat disiksa majikan. "Pukulan, tamparan dan tendangan kaki majikan seperti sudah menjadi sarapan saya setiap hari. Siksan itu sudah terjadi sejak baru tiga bulan bekerja," jelasnya.

Dia menuturkan, perilaku majikan saat pertama bekerja masih biasa-biasa saja, namun menginjak tiga bulan pertama siksaan mulai kerap diterimanya. Bahkan, siksaan itu hampir setiap hari dilakukan majikan."Saya ditendang, kepala dipukul dan alat vital saya diremas-remas,"ungkapnya.

Menurut dia, alasan majikan menyiksa dirinya karena dinilai lambat dan tidak tangkas dalam bekerja. Padahal, pekerjaan yang dilakukan dirasa sudah cepat dan tepat. 

"Saya sudah berusaha bekerja cepat sesuai permintaan majikan. Tapi, majikan tidak mau tahu. Karena sudah tidak tahan, saya akhirnya minta pulang," ujar ibu tiga anak ini.

Waroah mengaku berangkat ke Arab Saudi pada 10 Desember 2007 melalui PT Bantal Perkasa, Condet Jakarta Timur. Ia kemudian bekerja di rumah Mahmud Masri, di Kota Daman, Arab Saudi. 

Selain dianiaya, lanjut dia, gaji selama 11,6 bulan hingga kini belum diterima. Sesuai perjanjian kerja, Waroah menerima gaji sebesar 600 real/ bulan. Dia hanya menerima uang 500 real dan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia. 
(Kastolani/Sindo/fit)




Tanggapan :

Siksaan yang terjadi terhadap TKW  dan TKI di Indonesia itu sudah marak terjadi. Dimulai dari beberapa tahun yang lalu, para TKW dan TKI Indonesia sudah disiksa oleh para majikannya. Rata-rata penyiksaan itu terjadi di Negara Arab Saudi, Malaysia, Hongkong dan Negara lainnya.
            Rata-rata penyiksaan tersebut disebabkan oleh ketidak sabaran majikannya. Penyiksaan tersebut dilakukan secara bertubi-tubi. Dengan cara menyetrika badannya, menjambak rambutnya, dipukuli, diperkosa dan penyiksaan lainnya.
            Sikap ini memicu banyak kontrofersi ketidak acuhan pemerintah terhadap kasus TKW ini. Pemerintah seharusnya dapat menjamin keselamatannya. Mungkin selama ini pemerintah hanya dapat menampung  dan menyediakan tempat TKI/TKW untuk dipekerjakan diluar negeri. Mungkin sekarang pemerintah juga harus memberikan penyuluhan kepada tenaga kerja tersebut agar tidak mendapatkan siksaan lagi.
            Selain dari pemrintah, dari tenaga kerja juga harus mengambil tindakan yang tegas. Jangan hanya ingin mendapatka uang, mereka harus mendapatkan siksaan. Secara ekonomi mungkin mereka memang kurang tetapi bila disiksa dengan majikannya, seharusnya mereka langsung mengundurkan diri. Agar tidak dapat mendapatkan siksaan yang lebih jauh.

            Seperti teori yang saya terapkan diatas, siksaan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hak asasi manusia menurut saya mempunyai peranan tinggi dalam kehidupan. Mereka harus lebih menghargai dan menjaga perilaku mereka.
            Mungkin hanya sebagian dari tenaga kerja dari Indonesia yang disiksa oleh majikannya. Dikarenakan majikannya agak kurang puas dengan cara mereka bekerja.
            Dalam kasus pemecahan masalah ini, saya hanya bisa meberikan pendapat. Bila pemerintah tidak ingin dirisaukan dengan tenaga kerja yang disiksa, pemerintah dapat membuat lapangan pekerjaan di Indonesia. Atau juga, pemerintahan luar negeri harus menjamin keselamatan mereka dengan mengadaka perkumpulan para tenaga kerja setiap 2 bulan sekali, agar pemerintah dapat melihat langsung kondisi dari tenanga kerja tersebut.




Source:




1 komentar:

  1. saya ijin mengcopy salah satu gambarnya untuk sebuah artikel di blog saya. swaranda.blogspot.com

    Terimakasih

    BalasHapus