Cita-cita menurut definisi adalah keinginan,
harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup
tanpa
cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu
perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita
yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu
sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut
dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang
dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya
seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri
-
Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut
- Seberapa
tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
-
Faktor yang menguntungkan
- Faktor yang menghambat.
2.
Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikan
atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai
dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut
kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu
yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya
lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang
pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan
manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya
sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois,
yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan.
Untuk melihat apa itu
kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu :
a. Manusia sebagai pribadi,
yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
b. Manusia sebagai anggota
masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling
membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat.
Artikel:
Komnas Perempuan: Kekerasan Halangi Cita-cita
Kartini
Wardah Fazriyati | wawa | Jumat, 20 April 2012 | 21:28 WIB
shutterstock
Selama perempuan masih mengalami kekerasan fisik, psikis,
ekonomi, seksual, cita-cita Kartini untuk memberdayakan dan membuat perempuan
lebih mandiri sulit terwujud.
Faktanya kini, adat istiadat atau budaya
yang dikecam Kartini masih terus berlangsung. Di antaranya jumlah penyandang
buta huruf perempuan, di atas usia 15, masih lebih banyak dibandingkan
laki-laki. Data Kementrian Pendidikan Nasional pada 2010 menyebutkan, jumlah
perempuan penyandang buta huruf mencapai 5,3 juta, sementara laki-laki 2,9
juta.
Fakta lainnya, masih banyak jumlah perempuan yang menikah di bawah umur
juga perempuan yang dipoligami. Hukum perkawinan juga masih bias gender, dan
istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jumlahnya juga tinggi.
Dalam catatan Tahunan Komnas Perempuan 2012, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT) adalah tingkat kekerasan yang paling tinggi di Indonesia, yakni sebanyak
113.878 kasus. Sementara kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat
sebanyak 5.187 kasus (4,35 persen) dan sisanya dilakukan oleh negara sebanyak
42 kasus (0,03 persen).
Neng Dara mengatakan, sesungguhnya Indonesia sudah
memiliki intrumen hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan, seperti UU
PKDRT dan peraturan lainnya.
"Instrumen hukum ada, tetapi akses
pengetahuan masyarakat terhadap Undang-undang atau peraturan tersebut masih
sangat terbatas," tandasnya.
Tanggapan saya:
Kartini
merupakan pejuang perempuan yang memerangi hak perempuan
yang sebenarnya. Semangat menegakkan hak-hak utama
perempuan, seperti hak atas pendidikan, kemandirian ekonomi, hak untuk
tidak disakiti dan sikap protesnya terhadap budaya atau adat-istiadat yang
mendiskriminasi perempuan.
Sekarang-sekarang ini
banyak perempuan Indonesia yang tidak mendapatkan haknya sebagai perempuan.
Contohnya banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
penyiksaan itu terjadi karena perempuan-perempuan indoensia tidak mendapatkan
haknya untuk berbicara. Mereka dibatasi oleh keadaan dan kondisi yang mereka
alami.
Selayaknya manusia yang
ingin mendapatkan haknya, banyak aktivis-aktivis perempuan yang memulai aksinya
dari melakukan penyluhan-penyuluhan disekolah, kampus bahkan di jalan. Mereka
para aktivis wanita ingin memperjuangkan hak perempuan bisa disebut juga
sebagai kartini muda. Kartini-kartini yang siap dan siaga untuk menolong sesame
wanita.
Banyak juga perempuan Indonesia
yang menikah dibawah umur. Rata-rata mereka didesak oleh masalah ekonomi, ada
juga yang disebabkan oleh keluarga mereka dan masih banyak fakta-fakta lasinnya
yang membuat perempuan Indonesia jauh dari cita-cita Kartini.
Selbagai perempuan saya juga
merasakan penderitaan perempuan-perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan
dan kurangnya pengertian hak untuk mereka. Maka dari sekarang kita sebagai
perempuan muda harus lebih berjuang terhadap hak yang kita miliki. Jangan hanya
dapat berdiam diri dan menyaksikan penderitaan yang terjadi, kita harusnya
bertindak dengan melakukan aksi!!! Maju terus wanita Indonesia J
Source:
http://meilimeili.wordpress.com/2011/03/30/babvi202/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar